MEDIA PAKUAN-Egi (23) Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, tewas tertimbun.
Korban yang tengah melakukan penggalian tertimbun longsoran tanah saat sedang melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Petugas gabungan dari Kepolisian dari Polsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jawa Barat telah mendatangi lokasi kejadian perkara.
Baca Juga: Wow! Jika Maudy Ayunda Jadi Menteri Pendidikan, Begini Kebijakannya: Pilih Yuk!
Terutama melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin di kawasan Kehutanan Blok Cikaret Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah mendatangi lokasi guna mengecek laporan adanya penambang yang meninggal dunia di lokasi penambangan tanpa ijin," kata Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar
Azhar Sunandar mengatakan korban bersama 10 rekannya berangkat ke lokasi langsung melakukan aktivitas penambangan.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Besok, Peringatan Dini BMKG: Waspadai Wilayah Jabar, Jateng dan Jogjakarta
Namun saat korban berada pada kedalaman kurang lebih 9 meter, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban.
Sebenarnya, kata Azhar Sunandar, rekan korban yang saat berada di lokasi berusaha menolong korban
"Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," katanya.
Dia mengataian korban di evakuasi rekannya ke rumahnya. Dan ini sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat.
"Kami terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk melakukan himbauan kepada para warga agar tidak melakukan penambangan tanpa izin atau PETI, " katanya.
Baca Juga: Rekomendasi film Action Komedi, Enter the Fat Dragon Cocok Buat Kamu ini Sinopsisnya
Sebetulnya lokasi Peti itu, kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede sudah ditutup Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Namun rupanya masih ada warga masyarakat yang secara sembunyi - sembunyi masuk ke lokasi. ***