34 Unit Sepeda Motor di Sukabumi Dikandangkan! Disergap Personil Gabungan Kedapatan Pakai Knalpot Brong

- 10 September 2023, 20:32 WIB
Pakai knalpot brong, puluhan kendaraan  berat dikandangkan personil Polres Sukabumi Kota
Pakai knalpot brong, puluhan kendaraan berat dikandangkan personil Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

"Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan," tuturnya. 

Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.

"Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan,"terang Eryda.

Baca Juga: Dukungan Julie Tan Untuk Rumah Tangga Larissa Chou dan Ikram Rosadi : Kamu Yang Paham Dengan Pilihan Kamu

Pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah