Langkah antisipasi penyebaran semakin meluas, kata Wita Darmawanti, telah dilakukan langkah sosialisasi.
Terutama mengajak aparatur kelurahan untuk menghimbau warga mematuhi tentang 3 M Plus, yakni menguras, menutup, mendaur dan mencegah, serta mengedukasi masyarakat agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Masyarakat segera melakukan gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk),” katanya.***
Editor: Ahmad R
Sumber: Dinkes Kota Sukabumi