3 Jabatan Tinggi Kosong, Pemkot Sukabumi Buka Peluang Pejabat Manapun Isi Kekosongan: Ini Syaratnya?

- 25 Agustus 2023, 18:55 WIB
Enam pejabat dilingkungan Pemkot Sukabumi dilantik, Kamis 24 Agustua 2023 lalu
Enam pejabat dilingkungan Pemkot Sukabumi dilantik, Kamis 24 Agustua 2023 lalu /Ahmad Rayadi/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membuka kesempatan kepada para pejabat tidak hanya dilingkungan Internal. 

Tapi membuka kesempatan pada pejabat di luar Sekretariat Kota Sukabumi untuk bersaing memperebutkan kursi dua kepala dinas dan satu staf ahli. 

Langkah penjaringan telah dilakukan menjelang Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi lengser pertengah September 2023 mendatangkan.

Baca Juga: Jadi Duta NBA, Suga BTS dan NBA Umumkan Berkolaborasi: Koleksi Pakaian Baru

Termasuk akan segera membuka kesempatan kepada siapapun yang dinilai berhak menduduki posisi tersebut.

Terutama untuk mengisi tiga pejabat tinggi pratama yang kosong dengan cara melakukan open bidding.

Berdasarkan informasi  tiga jabatan yang kosong itu, yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip), dan Staf Ahli.

Baca Juga: Indah Permatasari Bagikan Momen Orang Tua Arie Kriting Umrah Di Tengah Sindiran Pedas Nursyah

“Kita secepatnya akan shelter tiga jabatan itu, dan tentu kita upayakan selesainya di kurun waktu di bulan September,"kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada. 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x