MEDIA PAKUAN - Forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Sukabumi baru saja mengukuhkan kelurahan Sukakarya di kecamatan Warudoyong, menjadi kelurahan bebas narkoba, Jum'at 18 Agustus 2023.
Program ini bertujuan untuk menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dimulai dari kelurahan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, program ini pertama kali diterapkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari keseluruhan sebanyak 93 desa/kelurahan.
"Kita sebenarnya pengen 93 desa kelurahan yang ada di wilayah hukum polres Sukabumi kota ada semuanya adalah kampung bebas dari narkoba. Ini salah satu contoh untuk mendorong kampung atau desa lain untuk dapat juga mengadopsi kegiatan ini semuanya," kata Ari.
Adapun dipilihnya kelurahan Sukakarya, karena di sana tercatat menjadi daerah tertinggi terjadinya kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Ini dari kita selama dari bulan Januari sampai Juli 2023 dari 78 kasus pengungkapan kita bahwa di desa Sukakarya kecamatan Warudoyong ini lah tertinggi sehingga," ucapnya.
"Alhamdulillah berkat dari kesadaran warga masyarakat untuk membentuk kampung bebas narkoba ini sehingga kita dari kepolisian dari pemerintah membantu untuk sama sama kita memerangi narkoba ini," ujar Ari.
Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi maraknya peredaran narkoba di kelurahan Sukakarya selama beberapa bulan terakhir.