Dua Pekan Bawa Kabur Perempuan Dibawah Umur, Pemuda Pengangguran Ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi

- 8 Agustus 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur./pixabay/
Ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur./pixabay/ /

MEDIA PAKUAN - Lagi-lagi perbuatan tidak terpuji terhadap perempuan anak di bawah umur kembali terjadi

R (23) seorang pria, asal Kampung Tegaldarar, Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia terbukti membawa kabuar anak perempuan malang. Bahkan pelaku  tega melakukan perbuatan tidak senonoh hingga 8 kali.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang II 2023 Telah Dibuka, Cukup Lulusan SMA/MA atau SMK

Bermodus tengah pacaran, pelaku merayu dan korban terbuai dengan aksi yang dilakukan laki-laki pengangguran itu.

Penangkapan dilakukan polisi setelah memperoleh informasi kabar. Keluarga korban melaporkan aksi bawa kabur anak gadis kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Dibuka, Berikut Tempat Informasi dan Pendaftaran Berserta Linknya

"Pelaku dilaporkan orang tua korban setelah melihat perubahan terhadap anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun,"katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x