Angka Pernikahan Anak di Kota Sukabumi Diklaim Turun, Reni Rosyida Muthmainnah: Dispensasi PA Turut Berkurang

- 23 Juli 2023, 13:19 WIB
Pernikahan dini di Kota Sukabumi menurun.
Pernikahan dini di Kota Sukabumi menurun. /bandung.go.id/

MEDIA PAKUAN -  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengklaim angka pernikahan anak 2022 lalu, mengalami penurunan dibandingkan 2021 lalu.

Meskipun terjadi penurunan, tapi Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi memberikan dispensasi bagi pasangan pengantin hingga mencapai 55 persen.

Dari sebelumnya, yakni di 2021 lalu PA Kota Sukabumi memberikan dispensasi sebanyak 56 perkara. Namun 2022 lalu, PA Kota Sukabumi hanya mengeluarkan 38 perkara.

Baca Juga: 7 Sisi Gelap Chad yang Jarang Diketahui, Adanya Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi?

Mereka mendapat surat dispensasi karena pasangan pengantin masih berumur kurang dari 19 tahun.

Baik itu kepada calon suami atau istri atau kedua-duanya yang belum genap berusia 19 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah.

Dia mengatakan untuk menurunkan angka pernikahan anak , Bappeda Kota Sukabumi yakni membentuk posyandu remaja.

Baca Juga: Story dan Build Kaeya Genshin Impact untuk DPS yang Lengkap dengan Senjata sampai Artefak Terbaik

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x