MEDIA PAKUAN - Personil Patroli Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan SI (22 tahun) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi karena kedapatan membawa Sajam (senjata tajam).
Sajam jenis cerulit berhasil disita dari tangan pemuda tersebut saat polisi melintas jalan disekitar Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
SI tidak berkutik ketika petugas menyergap dan mengamankannya. Personil patroli menangkap karena melihat gerak gerik mencurigakan sebelum diamankan.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan pengamanan yang dilakukan Jmjajarannya terhadap pemuda tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.