Pemkab Sukabumi Ancam Saksi Berat, Pasca Oknum ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, BNNK: Kategori Coba-coba

- 13 Juni 2023, 18:22 WIB
ilustrasi asn narkoba di Kabupaten Sukabumi
ilustrasi asn narkoba di Kabupaten Sukabumi /

"Setelah keputusan inkrah seperti putusan pidana korupsi, terorisme memang masuk kategori pelanggaran berat dan itu sudah termasuk PP nomor 11 tahun 2017,"katanya.

Lakukan Assessmen.
Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum  ASN di Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi selanjutnya menyerahkan yang bersangkutan ke BNNK Sukabumi.
 
Terduga Pelaku penyalahgunaan kini telah melakukan assessment di BNNK Kabupaten Sukabumi.
 

 

 

Sementara hasil assessment sementara, klinik BNNK Sukabumi telah melakukan ASN. Oknum ASN  berinisial ASH itu, dinyatakan masuk dalam kategori ringan coba-coba pakai.

"Selanjutnya ASH wajib menjalani rehab di klinik BNNK Sukabumi selama 8 kali pertemuan sesuai prosedur,"katanya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x