Apalagi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020 - 2024.
"Untuk memfasilitasi kegiatan P4GN di desa melalui pelaksanaan Desa Bersih Narkoba,"katanya.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Abkhazia yang Jarang Diketahui: Tidak Diakui Secara Resmi oleh Banyak Negara di Dunia?
Adanya Deklarasi Anti Narkoba di desa serta pembentukan Satgas Anti Narkoba desa mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.***