Ketika ditanya soal alasan baru dibangun saat ini, Marwan menyebut jika perencanaan pembangunan tersebut sudah ada sejak lama.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyimpangan Seksual pada Predator Seks Sukabumi yang Cabuli Bocah Laki laki
"Sebenarnya perencanaan pembangunan itu ada beberapa. Presiden sudah menyampaikan ada kewenangan pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Nah ini yang harus sinkron makanya dalam Musrenbang itu harus diberikan satu pemahaman," katanya.
"Harusnya anggota-anggota DPRD yang mewakili masyarakat itu hadir ketika Musrenbang menyampaikan sehingga kalau program itu bisa lewat desa tidak diintervensi oleh pemerintah kabupaten atau bisa juga diintervensi oleh pokir (pokok pikiran) mereka (DPRD). Kalau tidak diprogramkan, tidak direncanakan terlebih dahulu, kita tidak boleh menganggarkan itu kendalanya," tuturnya di kabupaten Sukabumi.***