MEDIA PAKUAN - O alias Obay (42) si pelaku pencabulan anak di Citamiang Kota Sukabumi Jawa Barat, diketahui telah melakukan aksi bejatnya terhadap sejumlah korban.
Pria asal Bogor tersebut telah melakukan pencabulan sejak beberapa tahun ke belakang. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, sebagian korban telah beranjak dewasa karena baru terungkap baru baru ini.
"Dia telah melakukan kejahatan ini dari 5 tahun yang lalu dengan korban lima orang. Pada saat kejadian masih kategori anak anak usia 15 tahun," ujar Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota.
Sebelum melakukan pencabulan, pelaku membujuk para korban dengan mengiming-imingi air doa dengan dalih supaya pintar. Setelah itu mereka diajak ke rumah pelaku untuk dicabuli.
Menurut Ari, motif pelaku melakukan perbuatan cabul kepada anak laki-laki didasari karena nafsu. "Karena nafsu. Dan kecenderungan daripada pelaku ini birahinya kepada anak anak," ungkapnya.
Selain itu, Ari mengungkapkan, praktik pencabulan yang dilakukan, pelaku memaksa untuk memasukkan kemaluan korban ke dalam anusnya.