MEDIA PAKUAN-Puluhan petugas Satuan Lalu Lintas dikejutkan dengan aksi nekat sejumlah pengendara kendaraan roda dua. Mereka
nekad melawan arus saat petugas melakukan serangkaian Operasi Patuh Lodaya 2020.
Aksi nekat menghindari petugas terjadi persis disalah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Sukabumi. Tepatnya, di Jalan A. Yani, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Beruntung aksi nekat berhasil dihentikan petugas Satlantas. Mereka lebih sigap dan berhasil menggiring para pengendaraan ditindak tegas.
Baca Juga: Dua Kali Gempa Bumi, Kejutkan Warga Sukabumi
Petugas menindak terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan dengan pemberian surat tilang. Bahkan petugas menyita barang kendaraan yang dikendarainnya, karena terbukti bukti tidak dilengkapi dengan surat maupun administrasi kendaraan.
Kepala Satuan (Kasat Lantas) Mapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Atik Suswanti membenarkan aksi nekat saat petugas menggelar Operasi Patuh Lodaya.
“Tadi saat kami melakukan operasi Patuh Lodaya di seputaran jalan A. Yani, kami melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang nekad melawan arus lalu lntas, "katanya.
Atik Suswanti mengatakan tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat. Apalagi tindakan nekat tersebut sangat riskan dan tidak hanya membahayakan dirinya.
" Tapi saat ada pengendara yang melawan arus yang besar kemungkinan dapat membahayakan dirinya sendiri bahkan pengguna jalan lainnya," katanya.
Hingga hari keenam digelar operasi Patuh Lodaya, pelaksanan operasi Patuh Lodaya 2020 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota telah menindak 55 orang pelanggar.
" Sedangkan teguran tertulis diberikan kepada 245 pengendara. Jadi total hingga hari keenam Ops Patuh Lodaya ini, jajaran Sat Lantas telah melakukan penindakan terhadap 242 pelanggaran Lalu Lintas dan memberikan 1. 564 teguran," katanya. ***