Baca Juga: Pecinta Pedas Wajib Coba, Inilah Resep Ceker Ayam Pedas: Bikin Ketagihan Terus
Dia mengatakan pelaku yang berhasil amankan ini, akan menerapkan pasal 114 (1) dan pasal 111 (1) Undang -undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku diancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,"katanya.***