Fahmi :Kami Menunggu Gugus Tugas Dibubarkan Presiden

- 22 Juli 2020, 17:30 WIB
Banner himbauan wajib mengenakan masker terpasang di lingkungan sekolah. (Foto : Media Pakuan)
Banner himbauan wajib mengenakan masker terpasang di lingkungan sekolah. (Foto : Media Pakuan) /

 

MEDIA PAKUAN-Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi masih menunggu penganti Satuan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Penanggulangan Covid-19, pasca Satgasnasional Covid di bubarkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kendati melalui Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2020 mengenai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan secepatnya di sosialisasikan.
Hal tersebut diungkapkan Achmad Fahmi, usai menggelar rapat mengenai Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan pembahasan tentang pembubaran covid-19 di Balaikota Sukabumi.

Baca Juga: Satu Keluarga Kabur Usai Keroyok Tetangganya Hingga Tewas
"Jadi, sejak Perpres tersebut disosialisasikan ke semua daerah, kita juga langsung membahasnya. Hingga kini, masih belum mengetahui mekanisme hingga program kerja pengganti gugus tugas,"kata Fahmi.
Fahmi mengaku masih menunggu  format ataupun mekanismenya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Kami memperoleh kabar dari Gedung Sate, program kerja hingga mekanisme  akan disampaikan Pemprov Jabar, melalui Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Terutama penyesuaian struktur ataupun format pengganti gugus tugas,"katanya.

Baca Juga: Penerapan Sanksi Untuk Warga Tidak Gunakan Masker, Ketua DPC Peradi Sukabumi: Harga Mati!

Recovery UMKM.
Hanya saja, kata Fahmi terdapat program dan lembaga baru jika pembubaran gugus tugas Covid-19 direalisasikan, akan lebih langkah  penanganan dan meningkatkan lebih fokus kepada penanganan ekonomi. Terutama recovery Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Nantinya akan digantikan dengam gugus tugas penanganan recovery ekonomi," katanya.
Fahmi mengatakan kesehatan dan jaringan pengaman sosial (JPS) tidak terabaikan tetap di prioritaskan. Walaupun adanya perubahan gugs tugas yang saat ini untuk mengikuti percepatan ekonomi dalam hal ini UMKM.
"Hanya saja, intensinya tidak mengurangi konsentrasi penanganan terhadap kesehatan dan JPS,"katanya. ***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x