Sebetulnya, kata Fitra, Polres Sukabumi Kota rutin menggelar hasil penindakan terhadap ratusan knalpot bising ini di setiap tahunnya.
"Kami hancurkan serta kami ekspos kepada masyarakat. Insyaa Alloh ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan mengekspos hasilnya kepada masyarakat secara menyeluruh," ucapnya.
Selain keberadaan berandalan bermotor, kata Fitra, yang kerap mengganggu aktifitas masyarakat polisi pastikan akan terus melakukan upaya pencegahan.
Baca Juga: Demi Dapatkan Yannick Carrasco, Barcelona Tawarkan Ferran Torres ke Atletico Madrid
"Dan meminimalisir segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh keberadaan berandalan bermotor ini," katanya.
Bahkan dia sudah menekankan ke seluruh Jajaran untuk meningkatkan kualitas patroli. Melalui pola waktu yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan situasi kamtibmas yang ada.
"Semoga ke depan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota semakin baik, masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman," tandasnya.
Masih kata Fitra, "Polres Sukabumi Kota telah menyediakan layanan informasi Program Bebeja Ka Polres yang bisa dipergunakan masyarakat untuk melaporkan informasi kamtibmas, saran, masukan bahkan pengaduan," katanya.
"Program Bebeja Ka Polres ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter." pungkasnya.