MEDIA PAKUAN - Kabarnya BLT UMKM atau BPUM akan cair di 2023, berikut ini penjelasan mengenai syarat dan cara cek penerima.
BLT UMKM yang sebelumnya dikabarkan akan cair di 2022, sampai saat ini masih belum ada kepastian.
Walaupun penyaluran BLT UMKM sudah diinformasikan oleh pemerintah, sejak April lalu.
Baca Juga: Masih Bersedih! Marsha Aruan Rayakan Hari Natal Tanpa Sosok Ayah: Meninggal Belum Genap Sebulan
Kabar terakhir adalah Kemenkop UKM memberitahukan sasaran penerima, mencapai 6 juta orang penerima. Selain itu, beberapa daerah pun sudah membuka pendaftaran.
Di antara daerah yang sudah membuka pendaftaran adalah Aceh, Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.
Setelahnya, masyarakat mendaftar dan data masyarakat yang mendaftar diberikan kepada Kemenkop UKM, untuk dilakukan seleksi.
Perlu diketahui, untuk bisa mendapatkan BLT UMKM ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:
1. WNI
2. Mempunyai usaha berskala mikro
3. Bukan penerima UMKM di tahun 2020 dan 2021.
4. Tidak mendapatkan fasilitas dari KUR
5. Mempunyai bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, TNI maupun Polri.
7. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.
Sampai saat ini, masih belum ada kepastian BLT UMKM akan cair kapan sebelumnya BLT UMKM pernah cair di tahun 2020 dan 2021.
Baca Juga: 7 Kategori Siap-siap Dapat Bantuan, Ini PKH Siap Cair 2023 Mendatang: Terutama Ibu Hamil dan Balita
Kemungkinan, BLT UMKM akan cair di tahun 2023 mendatang dengan adanya daftar nama penerima yang belum ada juga hingga saat ini.
Selain itu, untuk cara cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan via online dengan mengunjungi situs resmi milik BRI dan BNI, selaku bank penyalur.
Demikian informasi mengenai BLT UMKM, yang akan cair di tahun 2023 mendatang.***