BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Berikut Kriteria Pelaku Usaha Penerimanya

- 25 Desember 2022, 12:00 WIB
BPUM 2022 sebesar Rp600.000 masih cair hari ini kepada para pelaku usaha yang berhak dapat BLT UMKM
BPUM 2022 sebesar Rp600.000 masih cair hari ini kepada para pelaku usaha yang berhak dapat BLT UMKM /Tangkap layar eform.bri.co.id/

MEDIA PAKUAN - Kemenkup UKM persiapkan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 ini ada lagi. Dibandingkan dengan tahun lalu, nominal dan jumlah penerima BPUM tahun ini turun.

Untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM tahun lalu bisa menggunakan link eform.bri.co.id yang mengarah ke situs Eform BRI.

Yang perlu dipersiapkan dalam melakukan pengecekan BPUM 2022 hanya perlu data NIK saja. Pengecekan bisa dilakukan online baik dengan menggunakan HP, Laptop, maupun komputer.

Nominal bantuan modal tahun ini turun dari tahun lalu, yakni hanya Rp600 ribu dengan jumlah penerima 6 juta orang.

Baca Juga: BLT UMKM sampai Saat Ini Belum Kunjung Cair? Ketahuilah di Sini Syarat Penerima BPUM 2022

Kemenkop UKM akan menyeleksi pelaku usaha dan melihat kesesuaiannya dengan syarat yang ditetapkan Kemenkop UKM. Hal itu akan menjadi patokan pertimbangan apakah pelaku usaha akan mendapat BPMU atau tidak.

Namun Kemenkop UKM belum rilis syarat penerima BLT UMKM tahun ini sampai sekarang. Walaupun demikian, untuk acuan Anda dapat menggunakan syarat yang dipakai tahun lalu.

Inilah syarat atau kriteria penerima BLT UMKM :

• Punya usaha jenis UMKM

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x