MEDIA PAKUAN - Kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Raya RA Kosasih kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi hingga Jum'at 23 September 2022 masih berada di kepolisian.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota yang menangani Laka lantas itu terus melakukan pengembangan terkait kejadian yang terkait dengan tiga warga tersebut.
Fakta sementara yang didapat bahwa mobil Mitsubishi Xpander bernopol F 1349 OJ dikendarai oleh seorang wanita lanjut usia berinisial E (71).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat mengatakan sebelumnya telah melakukan olah TKP termasuk bukti rekaman digital CCTV asli.
Mobil Xpander dan angkot yang ditabrak yakni jurusan Sukaraja - Sukabumi dengan nomor polisi F 1959 TZ sudah ada di Unit Laka lantas Polres Sukabumi Kota.
Namun Jajat belum bisa melakukan interogasi lebih dalam karena saat ini pengemudi Xpander masih dalam pantauan dokter pasca kecelakaan maut.
"Pengemudi Xpander ini masih mengalami luka dan sesak napas sehingga masih dalam perawatan atau dokter yang menanganinya untuk tidak dilakukan dulu wawancara atau interogasi," kata Jajat Kamis 22 September malam.
Baca Juga: Impikan Main di Real Madrid, Jude Bellingham Tolak Penawaran Manchester City