Pendataan Warga Sangat Penting, Walikota Sukabumi Dapat Digunakan Data Sosial, Fahmi: Harus Akurat

- 22 September 2022, 20:54 WIB
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi tengah melakukan pembukaa  rapat BPS mengenai pendataan
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi tengah melakukan pembukaa rapat BPS mengenai pendataan /Manaf Muhammad/
 
MEDIA PAKUAN - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 akan digelar dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
 
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah Kota Sukabumi melakukan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Balcony, Kamis 22 September 2022.
 
Kegiatan tersebut diharapkan dapat melahirkan data sosial ekonomi yang akurat dan terintegrasi.
 
 
"Memahami bersama ada dinamika dalam menghadapi masalah di masyarakat,'' ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.
 
Dalam hal ini Achmad Fahmi menggambarkan bantuan sosial pandemi Covid 19 yang diberikan pemerintah harus disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak.
 
Apalagi saat ini pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial ketika BBM naik kepada masyarakat terdampak.
 
 
Sehingga, sebelum menyalurkan bantuan, data penerima harus terverifikasi secara akurat dan tepat.
 
Dengan kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menuntaskan sebaik-baiknya masalah data yang akurat dan teintegrasi.
 
"Tujuan Regsosek pertama ingin ada perubahan data yang akurat kebenaran dan teintegrasi. Saat ini Kota Sukabui memiliki Data BNBA by name by adress dan harus tervalidasi. Berharap dengan Regsosek data semakin akurat dan semakin terintegrasi data yang ada," ungkapnya.
 
 
Dengan jumlah penduduk Kota Sukabumi saat ini berjumlah 350 ribu, kata Fahmi harus disinkronkan dengan data Disdukcapil.
 
"Lurah dan camat benar benar pahami bahwa Regsosek dalam keranggka menghadirkan data akurat dan terintegrasi," tuturnya.
 
Fahmi juga menyampaikan agar dengan Regsosek data dapat dipublikasikan ke masyarakat baik melalui WA group, media sosial, ataupun dalam forum forum pertemuan.
 
 
Kepala BPS Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso menjelaskan, pendataan awal Regsosek tahun 2022 merupakan upaya reformasi data perlindungan sosial yang bertujuan menghasilkan basis data sosial ekonomi akurat dan terintegrasi. 
 
"Jadi mendata seluruh penduduk Sukabumi berdasarkan pendekatan Keluarga atau rumah tangga,'' cetus dia.
 
Menurutnya, data awal Regsosek juga harus dikolaborasikan dengan OPD dan instansi terkait.
 
 
Pendataan Regsosek juga mengumpulkan data seluruh penduduk seperti dari profil kondisi sosial, ekonomi serta tingkat kesejahteraan.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x