Walikota Sukabumi Apresiasi, Ungkap 53 Kejahatan di Tiga Bulan Terakhir, Fahmi: Apresiasi Kejaksaan dan Polisi

- 20 September 2022, 18:35 WIB
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi kejaksaan dan kepolisian tengah memusnahkan barang bukti narkoba
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi kejaksaan dan kepolisian tengah memusnahkan barang bukti narkoba /Manaf muhammad/
 
MEDIA PAKUAN - Ratusan hingga ribuan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Selasa 20 September 2022.
 
Ribuan barang bukti itu dimusnahkan mulai dengan cara dibakar, diblender hingga dihancurkan berkeping-keping tak bersisa.
 
Dimusnahkannya barang bukti tersebut juga karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga agar tidak bertebaran di mana mana.
 
 
Sebelumnya sebanyak 53 kasus dalam kurun waktu 21 Juni hingga 19 September 2022 berhasil diungkap.
 
"Kegiatan ini sebagai bukti dan komitmen menjalankan amanah regulasi,'' ucap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.
 
Fahmi juga mengatakan hal ini juga sebagai bentuk komitmen forkopimda Kota Sukabumi dalam melaksanakan tugas untuk memasuki Kota Sukabumi wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). 
 
 
Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan bermacam macam mulai dari narkoba hingga senjata api.
 
"Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Perkara Narkotika 35 Perkara terdiri dari,
 
Shabu-shabu seberat 4.074 gram, Ganja seberat 199 gram, Handphone sebanyak 15 Buah dan Timbangan digital sebanyak 29 Buah," ungkapnya.
 
 
Adapun perkara lainnya yang ditangani kejaksaan dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sukabumi Kota, adalah Perkara Undang Undang Kesehatan jenis Obat-Obatan 14 Perkara terdiri dari.
 
Tramadol sebanyak 2.015 Butir 1 boks Riklona sebanyak 355 Butir, Hexymer sebanyak 6.303 Butir, Atarax Alprazoiam 1 Mg sebanyak 1.725 Butir dan Handphone sebanyak 4 Buah. 
 
 
Lalu ada barang bukti yang dimusnahkan dari 1 Tindak Pidana Pencurian di antaranya Barang Lainnya sebanyak 2 buah, Handphone 1 unit, serta Perkara Undang-Undang Darurat 3 Perkara diantaranya Senjata Tajam sebanyak 4 unit.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x