MEDIA PAKUAN - Akhirnya telah dibuka pendaftaran Akpol Bintara 2022 yang terbarunya.
Dalam pendaftaran Akpol 2022 terbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta.
Pada pendaftaran Akpol 2022 terbaru, bisa untuk usia minimal 18 tahun jika ingin mengikuti seleksi.
Biasanya untuk pelatihan menjadi perwira polisi itu selama empat tahun dan akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Inilah Daftar Harga Hp Xiaomi Agustus 2022 Terbaru: Redmi Note 10 5G, Poco X3 GT, M3 Pro
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa