3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian
Baca Juga: Teridentifikasi, 51 Artefak Curian dari Iran Menyebar di Seluruh Dunia
Selain itu ada juga persyaratan khusus pendaftaran Akpol 2022, berikut ini:
1. Tidak pernah menjadi anggota TNI atau POLRI
2. Tidak pernah ikut pendidikan TNI atau POLRI