Buruan Daftar! Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Buka Program Kesetaraan Paket A, B, dan C

- 17 Juni 2022, 14:58 WIB
 Manaf Muhammad 11.22 (3 jam yang lalu) kepada saya  Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Buka Program Kesetaraan Paket A, B, dan C
Manaf Muhammad 11.22 (3 jam yang lalu) kepada saya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Buka Program Kesetaraan Paket A, B, dan C /Ilustrasi/Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berbaju-polo-hitam-putih-di-samping-papan-

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kabupaten Sukabumi melalui Dinas pendidikan mengadakan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Bagi warga yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri ke Kantor Desa yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi.

Dalam program ini, pemerintahan desa yang ada di kabupaten Sukabumi membuka kelompok belajar untuk menerima peserta didik baru program kesetaraan (paket A, B, dan C).

Baca Juga: Menikahi Gadis Indonesia, Beginilah Kehidupan Pengusaha Kaya Raya Arab Saudi

Warga yang hendak mendaftar tidak dipungut biaya sepeserpun khusus untuk usia di bawah 21 tahun.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mengikuti SPNF SKB di kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut :

1. Mengisi Formulir Pendaftaran (di sediakan)

2. Mengisi Formulir Kesanggupan Belajar (di sediakan)

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Baca Juga: Ramuan Herbal Alami Untuk Paru-Paru, Komposisi Bawang Putih dan Madu: Aman Dikonsumi

4. Surat Kelakukan Baik Dari Sekolah Asal

5. Surat Keterangan Pindah (bagi Siswa Pindahan)

6. Photo Copy Raport (bagi Siswa Pindahan)

7. Photo Copy Ijazah Trakhir (dilegalisir) 2 Lembar

8. Photo Copy SKHUN Trakhir (dilegalisir) 2 Lembar

9. Photo Copy Akte Lahir (2 lembar)

10. Photo Copy Kartu Keluarga (2 lembar)

11. Photo Copy KTP (yang bersangkutan jika sudah memiliki) 2 lembar

12. Photo Copy KTP (Orang Tua) 2 lembar

Baca Juga: Usai Diancam Selama 30 Tahun oleh Majikan di Arab Saudi, Akhirnya TKW Indonesia Ini Bisa Pulang Kampung

13. Pas Photo Ukuran 2x3 (2 lembar) dan 3x4 (4 lembar)

*Berkas Di Masukan Ke Dalam Map Berwarna Hijau untuk Paket A*

*Berkas Di Masukan Ke Dalam Map Berwarna Kuning untuk Paket B*

*Berkas Di Masukan Ke Dalam Map Berwarna Biru untuk Paket C*

Ijazah yang didapat sudah diakui oleh negara sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi ataupun untuk melamar pekerjaan baik swasta maupun PNS, TNI dan Polri.

Pemkab Sukabumi membuka pendaftaran di masing-masing kantor desa dari tanggal 20 Juni hingga 20 Juli 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah