460 Kendaraan Terdeteksi Langgar Lalu Lintas Selama Arus Mudik 2022 di Sukabumi, Apa Hukumannya?

- 12 Mei 2022, 11:28 WIB
460 Kendaraan Terdeteksi Langar Lalu Lintas Selama Arus Mudik 2022 di Sukabumi
460 Kendaraan Terdeteksi Langar Lalu Lintas Selama Arus Mudik 2022 di Sukabumi /Media Pakuan/
MEDIA PAKUAN - Pelanggaran lalu lintas di wilayah Sukabumi selama Operasi Ketupat Lodaya 2022 jumlahnya tercatat mencapai ratusan.
 
Dari hasil penindakan Polres Sukabumi Kota terdapat 460 pelanggaran yang terjadi di arus lalu lintas.
 
Jumlah tersebut dirinci lagi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menjadi 105 kendaraan yang ditilang dan 355 mendapat teguran.
 
 
Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Sukabumi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya terutama pada arus mudik atau Operasi Ketupat.
 
Tercatat mengalami penurunan diangka 145 atau 58 persen. Kemudian untuk teguran pun menurun diangka 35 atau 8,9 persen.
 
"Ya, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi Ketupat Lodaya tahun ini mengalami penurunan. Fokus kami lebih terhadap kelancaran para pemudik saat operasi ketupat. Rata-rata yang ditindak dengan cara tilang itu kendaraan roda dua," ungkapnya, Kamis 12 Mei 2022.
 
 
Dia mengimbau kepada pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak dan tubuh dalam keadaan prima.
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan keselamatan pada saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan," ucapnya.
 
Yang tak kalah penting, Kasatlantas Polres SUkabumi Kota juga mengingatkan agar kendaraan memiliki surat surat lengkap. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x