MEDIA PAKUAN - Sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah dibubarkan paksa oleh kepolisian Resor Sukabumi Kota, Kamis 7 April 2022.
Diketahui, ramai ramai kumpulan pelajar tersebut dibubarkan sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya tawuran pelajar di Kota Sukabumi.
Polres Sukabumi kota telah melakukan patroli sejak pukul 10.00 WIB oleh anggota Samapta.
"Ya, hari ini Panit Samapta beserta anggota melaksanakan kegiatan patroli antisipasi terjadinya aksi tawuran pelajar," ucap Kasat Sabhara, AKP Agus Suhendar.
Hasilnya ditemukan sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di wilayah kecamatan Citamiang Kota Sukabumi dengan masih berseragam sekolah.
"Jadi tadi anggota kami menemukan para pelajar yang sedang nongkrong, dan langsung menyuruh mereka agar segera pulang, supaya tidak terjadi adanya aksi tawuran pelajar," ujarnya.
Baca Juga: Negara Barat Pengaruhi Indonesia, Tidak Mengundang Vladimir Putin di KTT G20 di Bali: Tidak Memihak
Patroli semacam ini, kata Agus akan terus dirutinkan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar maupun gangguan Kamtibmas seperti beberapa waktu lalu.