Wali Kota Sukabumi Longgarkan Sejumlah Aturan Berkegiatan selama Ramadhan: Bukber Boleh Kecuali untuk Pejabat

- 30 Maret 2022, 16:09 WIB
Walikota Sukabumi Longgarkan Sejumlah Aturan Berkegiatan Selama Ramadhan.
Walikota Sukabumi Longgarkan Sejumlah Aturan Berkegiatan Selama Ramadhan. /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad
 
MEDIA PAKUAN - Bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari dinantikan warga terutama umat muslim. Tak lain halnya dengan daerah lain, di Kota Sukabumi biasanya ketika bulan Ramadhan aktivitas masyarakat semakin ramai dari pada hari hari biasanya.
 
Mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkat menjadi perhatian pemerintah daerah Kota Sukabumi sebab untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
Namun, persentase kasus Covid-19 di Kota Sukabumi yang melandai dapat diiringi pelonggaran sejumlah aturan berkegiatan masyarakat.
 
 
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut warga sudah mendapat lampu hijau untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama (bukber) pada Ramadhan mendatang. "Boleh (bukber)," kata Fahmi, Rabu 30 Maret 2022.
 
Namun Fahmi mengatakan ada pengecualian untuk pejabat publik sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
 
"Pejabat publik yang diharapkan tidak melaksanakan bukber, tapi nggak bisa kan dengan keluarga saya dengan istri juga bukber gitu ya ini maksud dalam konteks tadi jangan sampai menimbulkan kerumunan yang besar," katanya.
 
 
"bagi pejabat publik sesuai dengan arahan Pak Presiden nggak boleh Pejabat publik ya Dan arahannya supaya tidak menimbulkan kerumunan bagi pejabat publik sesuai arahan pak presiden untuk masyarakat kita juga harapkan tetap menjaga kondisi kesehatannya dengan cara tadi tetap waspadalah jangan berarti masyarakat euforia melaksanakan bukber mereka lupa sehigga kasus Covid teh naik lagi," ucapnya.
 
Pelonggaran sejumlah aturan juga berlaku untuk kegiatan ibadah seperti sholat tarawih yang bisa dilaksanakan di masjid dengan saf rapat.
 
 
"Salat tarawih. Silakan diperbolehkan oleh pemerintah boleh terdengar Tetap menjaga protokol kesehatan, ya (saf rapat)," ucapnya.
 
Lebih jauh Fahmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya.
 
"Mudik boleh mudik asal tadi syaratnya vaksinasi lengkap sampai dosis lengkap boleh," katanya di Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah