Kota Sukabumi Kembali Naik ke Level 2, Kasus Positif Covid 19 Meningkat Sepanjang Januari Jadi Penyebabnya

- 1 Februari 2022, 19:21 WIB
Ilustarasi peningkatan kasus Covid-19
Ilustarasi peningkatan kasus Covid-19 /Pexels/Miguel Á. Padriñán
 
MEDIA PAKUAN-Pemerintah Pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlanjut dari 1 hingga 7 Februari 2022.
 
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 06 tahun 2022 Kota Sukabumi naik ke level 2.
 
Daftar kota dan kabupaten yang berada di level 2 jumlahnya meningkat dari 75 menjadi 80, salah satunya Kota Sukabumi.
 
 
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, keputusan itu disebabkan peningkatan jumlah kasus positif di selama Januari yang cukup signifikan.
 
"Kota Sukabumi kembali naik menjadi level 2 karena peningkatan jumlah kasus positif di bulan Januari mencapai 28," katanya kepada Media Pakuan, Selasa 1 Februari 2022.
 
Wahyu menjelaskan, penyebab terjadinya peningkatan kasus positif di bulan Januari dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah Kota Sukabumi. "Karena mobilitas penduduk," ungkapnya.
 
"Meskipun kasus positif bertambah, tapi kita upayakan tidak ada kematian, dan sembuh semua," ucapnya.
 
 
Sementara itu data Dinkes Kota Sukabumi, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi per 1 Februari 2022 untuk dosis 1 mencapai 109,78 persen dan dosis 2 sebanyak 63,33 persen. Vaksinasi lansia dosis 1 sebanyak 76,32 persen dan dosis 2 sebesar 45,92 persen.
 
Data dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, jumlah pasien isolasi di Kota Sukabumi pada 1 Februri 2022, sebanyak 25 orang yang dirinci menjadi 20 orang pasien isolasi mandiri dan 5 orang isolasi di rumah sakit, 2 orang diantaranya merupakan pasien baru.
 
Sementara itu kesembuhan pasien bertambah 3 orang. Lalu Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Sukabumi sebesar 3,38 persen (kasus kota dan luar kota).***
 
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah