MEDIA PAKUAN - Berbakti kepada kedua orangtua hukumnya wajib. Jika sekali saja membantah ucapannya, akan disebut sebagai anak durhaka.
Hal ini merujuk kepada sumber hukum utama dalam agama Islam yakni Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Dalam Al-Qur'an dijelaskan oleh QS Al-Isra ayat 23 -24
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. Al-Isra: 23)
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (QS. Al-Isra: 24)
Sedangkan Hadits merujuk kepada Kitab Lubabul Hadits Bab 30 yang berjudul Tentang Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orangtua, yang terdiri dari 10 Hadits penjelas, berikut :
ﺍﻟﺒﺎﺏ ﺍﻟﺜﻼﺛﻮﻥ : ﻓﻲ ﻓﻀﻴﻠﺔ ﺑﺮ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻦ
ﻗَﺎﻝَ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ﺭِﺿَﺎ ﺍﻟﺮَّﺏِّ ﻓِﻲْ ﺭِﺿَﺎ ﺍﻟﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻦِ ﻭَ ﺳُﺨْﻂُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓِﻲْ ﺳُﺨْﻂِ ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻦِ