Menurutnya, prokes adalah harga mati jangan sampai gara-gara Pendidikan PAG Gelombang II ini terjadi lagi kluster baru Covid-19 dan berdampak bagi semua jenis Pendidikan Polri.
Pasalnya, situasi perkembangan Covid 19 saat ini belum berakhir dan bahkan di negara-negara lain masih sangat besar.
Baca Juga: Dinas DPMPTSP Kota Sukabumi Sebut Perumahan Nobel Residence Berstatus Ilegal
Mengakhiri arahannya, Luki Hermawan menyampaikan kepada para peserta didik, agar fokus menjalankan pendidikan.
"Jalin komunikasi dengan semua unsur penyelenggara pendidikan dan sesama peserta didik. Terapkan prokes secara ketat, ikuti aturan yang ada dan jangan membuat hal- hal yang di luar aturan Setukpa," imbuh Irjen Luki.
Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, peserta didik PAG Gelombang II tahun 2021 seluruhnya berjumlah 1.234 orang.
"Dari 1.234 peserta, 1.185 orang laki-laki dan 49 orang wanita yang terbagi di Setukpa sebanyak 786 orang, Pusdik Sabhara 100 orang, Pusdik Binmas 98 orang, Pusdik Brimob 100 orang, Pusdik Intel 75 orang dan Pusdik Administrasi 75 orang," terang Mardiaz.