Kementerian LHK Percayakan Diklat Polisi Kehutanan Reaksi Cepat kepada Setukpa Lemdiklat Polri

- 29 Oktober 2021, 16:53 WIB
 Dirjen Penegakan Hukum Kementrian LHK, Rasio Ridho Sani, dan Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto berbincang usai cara pembukaan Diklat Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), Kamis, 28 Oktober 2021/ISTIMEWA.
Dirjen Penegakan Hukum Kementrian LHK, Rasio Ridho Sani, dan Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto berbincang usai cara pembukaan Diklat Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), Kamis, 28 Oktober 2021/ISTIMEWA. /

MEDIA PAKUAN-Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri membuka penyelanggaraan pendidikan dan latihan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), Kamis, 28 Oktober 2021. 

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Rasio Ridho Sani, serta Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Dalam amanatnya, Rasio Ridho menyampaikan,  SPORC sebagai Polisi Kehutanan yang terpilih harus diberi kemampuan yang lebih baik untuk mengatasi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang masuk kategori Extraordinary Crime (kejahatan luar biasa).

Baca Juga: Jadwal Sholat Waktu Indonesia Bagian Timur ,Jumat 29 Oktober 2021

"Mereka harus mampu menanggulangi kejahatan kehutanan seperti Illegal logging atau penebangan liar), perambahan dan kebakaran hutan, serta setiap gangguan terhadap hutan dan Kawasan hutan, termasuk kejahatan terhadap hasil hutan juga peredarannya secara cepat, tepat dan akurat," kata Rasio.

Kementerian LHK mempercayakan  kepada Setukpa Lemdiklat Polri untuk mendidik para Polisi Kehutanan. 

"Atas nama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami titip dan percayakan para peserta Diklat SPORC kepada Setukpa Lemdiklat Polri untuk di didik dan dilatih sehingga terbentuk sumber daya manusia yang siap pakai dan professional dibidangnya," Rasio menambahkan.

Pada upacara pembukaan Diklat SPORC tersebut, Dirjen dan Kasetukpa Lemdiklat Polri menandatangani MoU penyelenggaran Diklat SPORC tahun 2021.

Kasetukpa menyampaikan, para peserta Diklat SPORC akan diberikan materi tentang kemampuan perorangan dan tim baik dalam satuan kecil ataupun besar. 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x