Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah menambahkan, dalam jangka panjang, Bappeda Kota Sukabumi sudah melakukan perencanaan dokumen yakni revisi RTRW dan RKPD 2022.
Baca Juga: Keracunan Massal Terjadi di Kecamatan Purabaya, Usai Hadiri Hajatan Kepala Jadi Pusing
Namun, perencanaan itu baru bisa direalisasikan tahun 2022. Sementara penanganan yang mendesak sekarang atau dalam jangka pendek verifikasi pembiayaan melalui BTT.
"Verifikasi untuk ketepatan sasaran dan upaya penyelesaian dampak bencana," katanya.***