Kota dan Kabupaten Sukabumi Lanjutkan PPKM Level 2 hingga 15 November

- 2 November 2021, 17:07 WIB
Pemkot Sukabumi terus melakukan vaksinasi dilakukan berbasis ke RW hingga ke RT
Pemkot Sukabumi terus melakukan vaksinasi dilakukan berbasis ke RW hingga ke RT /Ahmad Rayadie/
 
MEDIA PAKUAN-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang pemerintah pusat hingga 15 November 2021.
 
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 disebutkan, beberapa daerah mengalami status penurunan level.
 
Status untuk Kota Sukabumi tidak berubah, masih bertahan pada status PPKM level 2. 
Hal itu lantaran cakupan vaksinasi di Kota Sukabumi belum memenuhi syarat indikator untuk turun ke level 1 yakni minimal vaksinasi dosis 1 sudah 70 persen dan lansia minimal 60 persen.
 
Walaupun dosis 1 untuk kalangan lansia baru 46,13 persen, namun untuk umum sudah mencapai 87,36 persen.
 
Status untuk Kabupaten Sukabumi juga tidak mengalami perubahan yang masih bertahan dalam status level 3.
 
Capaian vaksinasi di Kabupaten Sukabumi menjadi alasan belum meningkatnya status PPKM di daerah tersebut.
 
"Jumlah warga yang menjadi target sasaran program vaksinasi sebanyak 2.136.590 jiwa, namun hingga kini baru 38 persen dari total sasaran yang sudah divaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid dilansir dari Antara, Senin 1 November 2021.
Kemudian untuk kelompok lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sukabumi baru sebanyak 37,86 persen warga yang sudah divaksin.
 
Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi terus mempercepat vaksinasi pada warga untuk mempercepat perbaikan status PPKM berdasarkan level.
 
Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi saat ini masih berada dalam status zona kuning penularan Covid-19 atau risiko penularan tingkat rendah.***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah