Waktu Mepet, DPRD Kota Sukabumi Minta Proyek Ahmad Yani Selesai Tepat Waktu dan Dipantau Setiap Hari

- 2 Oktober 2021, 13:31 WIB
 Waktu Mepet, DPRD Kota Sukabumi Minta Proyek Ahmad Yani Selesai Tepat Waktu dan Dipantau Setiap Hari
Waktu Mepet, DPRD Kota Sukabumi Minta Proyek Ahmad Yani Selesai Tepat Waktu dan Dipantau Setiap Hari /Media Pakuan/Manaf Muhammad/
MEDIA PAKUAN - Proyek pemugaran pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi diminta selesai tepat waktu.
 
Saat ini pembangunan pedestrian Ahmad Yani Kota Sukabumi sedang dalam progres.
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota sukabumi komisi II Ivan Rusvansyah mengatakan kawasan pedestrian Ahmad Yani ini merupakan ikon Kota Sukabumi sehingga pengerjaannya diminta tidak lambat.
 
 
“Ini sebagai fungsi pengawasan kami sebagai anggota dewan. Kita mendorong agar pembangunan ini bisa rampung sesuai dengan jadwal,” kata Ivan ketika meninjau pengerjaan proyek Ahmad Yani, Jum'at 1 Oktober 2021.
 
Ivan menyebut pengerjaan ini harus dikebut sebab waktu yang mepet. "Saya sudah memberi masukan, alat ditambah, pekerja ditambah, karena itu tidak ada lagi solusi yang karena ini menyebar," ucapnya.
 
Selain itu ia mengatakan penertiban pedagang bisa dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lainnya.
 
 
"Kalau masalah ada pedaagang, parkir, itu bisa disosialisasikan dengan Dishub, Satpol PP dan yang lain untuk percepatan pekerjaan ini," jelasnya.
 
Ivan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengontrolan rutin untuk meningkatkan percepatan pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Karena ia juga sangat memperhatikan nasib kejelasan PKL di kawasan tersebut.
 
"Bila perlu setiap hari kami pantau untuk pengawasan, tidak ada unsur tanda kutip, kami ingin pembangunan ini selesai. Kalau mangkrak dan putus kontrak bahaya ini. Ahmad Yani itu icon Kota Sukabumi," tambah Ivan.
 
 
"Ini kan dampak yang luar biasa, mereka itu berurusan dengan isi perut. Mau dikemakan mereka nantinya, harus dipikirkan dari sekarang," cetusnya.
 
Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan pembangunan proyek pedestrian di pusat Kota Sukabumi ini dimulai dari 2 September hingga 20 Desember 2021 berdasarkan Surat Perjanjian Kesepakatan (SPK) antara pihak penyedia jasa dan Dinas PUTR.
 
Asep mengatakan setuju dengan saran dari DPRD Kota Sukabumi dalam proses pebangunannya yang harus sesuai target.
 
Dalam menyiasati hal tersebut, ia mengatakan pengerjaan proyek ini akan dibagi menjadi dua shift yakni siang dan malam.
 
 
"Sampai saat ini target pekerjaan baru mencapai lima persen yang seharusnya sudah enam persen. Kami akan terus melakukan evaluasi dan mencari solusi supaya proyek ini bisa selesai dan sesuai dengan rencana," pungkasnya.
 
Pembangunan pedestrian ini dimulai dari persimpangan Jalan Stasiun sampai simpang Bank BRI.
 
Penataan kawasan pedestrian ini menggunakan konsep kota lama dan kota baru, di mana kawasan kota lama berada dari persimpangan Jalan Yulius Usman hingga Jalan Ciwangi sebab terdapat bangunan tua di kawasan tersebut.
 
Sementara konsep kota baru akan diterapkan dari persimpangan Jalan Siliwangi hingga Jalan Zaenal Zakse.
 
 
Budget untuk membiayai proyek penataan pedestrian Jalan Ahmad yani Kota Sukabumi ini bersumber dari APBD Kota Sukabumi tahun 2021 yang disebut mencapai Rp7 miliar.
 
Selain itu, rencana selanjutnya adalah penataan dan pembangunan pedestrian di Jalan Harun Kabir karena akan berhubungan dengan Pasar Pelita Kota Sukabumi.***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x