MEDIA PAKUAN - Mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni menyampaikan permohonan maaf pasca serah terima jabatan orang pertama dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota.
Sumarni yang kini telah resmi menjabat Kapolres Subang digantikan AKBP Sy Zainal Abidin. Zainal Abidin resmi menjabat Kapolres Sukabumi Kota usai serah terima jabatan di Mapolda Jabar, Jum'at 6 Agustus 2021.
“Saya, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan dan kekhilafan selama saya menjabat," ungkap Sumarni.
Seiring Pandemi masih belum mereda di Kota Sukabumi, Sumarni menghimbau agar warga untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan yang selama ini telah dilakukan.
"Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan dan divaksin,” pungkasnya.
Zainal Abidin mengatakan telah melakukan sejumlah pemetaan terhadap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Gambaran yang saya dapatkan, dinamika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini cukup tinggi. Selain tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, wilayah hukum kita juga mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi," sebutnya.