MEDIA PAKUAN- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Sukabumi, menetapkan dua kelurahan berada pada status zona merah. Kendati didominasi sebagian besar kelurahan berada di zona orange, tapi pertakbahan warga terpapar covid-19, terus meningkat.
"Keseluruhan kelurahan yang berjumlah 33 tersebar di 7 kecamatan, terdapat 2 kelurahan di kota Sukabumi yang berstatus zona merah,"kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handrian.
Dia mengatakan dua kelurahan, yakni Dayeuh Luhur dan kelurahan Subangjaya. kedua kelurahan memiliki penambahan warga tertular meningkatbdalam sepekan terakhir ini.
Sentara itu, kata Wahyu, sebanyak 13 kelurahan berada di area zona orange. Diantaranya, Kelurahan Cikole, Cisarua, Gunungpuyuh, Karamat, Karang Tengah, Benteng, Nyomplong, Nanggeleng, Babakan, Cibeureum Hilir, Jaya Raksa, Lembursitu, dan Kelurahan Situ Mekar.
Lalu 17 kelurahan sisanya, kata dia terdaftar sebagai zona kuning yaitu Selabatu, Gunung Parang, Kebon Jati, Sriwedari, Sukakarya, Warudoyong, Tipar, Cikondang, Citamiang, Gedong Panjang, Sindangpalay, Limusnunggal, Baros, Jayamekar, Sudajaya Hilir, Cikundul, Sindangsari, dan Cipanengah.
"Selain itu Kota Sukabumi termasuk ke dalam daerah dengan risiko penyebaran Covid 19 sedang atau oranye dengan skor 1,92,"katanya.
Data tersebut merupakan sampel dari tanggal 21 hingga 27 Juni 2021 yang berhasil dikumpulkan tim satgas Covid 19.
- Sementara itu penambahan positif Covid 19 di Kota Sukabumi hari ini masih tinggi yaitu sebanyak 115 orang.***