2 Kelurahan di Kota Sukabumi Zona Merah Penyebaran Covid 19, Wahyu: Penambahan Makin Signifikan

- 29 Juni 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi Zona Merah dua kelurahan di Kota Sukabumi, pandemi Covid-19.
Ilustrasi Zona Merah dua kelurahan di Kota Sukabumi, pandemi Covid-19. /Anadolu Agency
 
 
MEDIA PAKUAN- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Sukabumi, menetapkan dua kelurahan berada pada status zona merah. Kendati didominasi sebagian besar kelurahan berada di zona orange, tapi pertakbahan warga terpapar covid-19, terus meningkat.
 
"Keseluruhan kelurahan yang berjumlah 33 tersebar di 7 kecamatan, terdapat 2 kelurahan di kota Sukabumi yang berstatus zona merah,"kata Juru Bicara Gugus Tugas  Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handrian.
 
 
Dia mengatakan dua kelurahan, yakni  Dayeuh Luhur dan  kelurahan Subangjaya. kedua kelurahan memiliki penambahan warga tertular meningkatbdalam sepekan terakhir ini.
 
Sentara itu, kata Wahyu,  sebanyak 13 kelurahan berada di area zona orange. Diantaranya, Kelurahan Cikole, Cisarua, Gunungpuyuh, Karamat, Karang Tengah, Benteng, Nyomplong, Nanggeleng, Babakan, Cibeureum Hilir, Jaya Raksa, Lembursitu, dan Kelurahan  Situ Mekar.
 
 
Lalu 17 kelurahan sisanya, kata dia terdaftar sebagai zona kuning yaitu Selabatu, Gunung Parang, Kebon Jati, Sriwedari, Sukakarya, Warudoyong, Tipar, Cikondang, Citamiang, Gedong Panjang, Sindangpalay, Limusnunggal, Baros, Jayamekar, Sudajaya Hilir, Cikundul, Sindangsari, dan Cipanengah.
 
"Selain itu Kota Sukabumi termasuk ke dalam daerah dengan risiko penyebaran Covid 19 sedang atau oranye dengan skor 1,92,"katanya.
 
Data tersebut merupakan sampel dari tanggal 21 hingga 27 Juni 2021 yang berhasil dikumpulkan tim satgas Covid 19.
 
 
  • Sementara itu penambahan positif Covid 19 di Kota Sukabumi hari ini masih tinggi yaitu sebanyak 115 orang.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah