Kabupaten Sukabumi Perketat, Kasus Terpapar Covid 19 Meningkat Tajam

- 19 Juni 2021, 13:53 WIB
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu, Maret 2020.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu, Maret 2020. /Foto: Antara.

MEDIA PAKUAN - Seiring dengan wabah pandemi Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang merangka naik, sejumlah perusahaan dikabarkan akan lebih memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) dilingkungan perusahaan.

Hal tersebut dilakuakan sebagai bentuk upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda tanah air di lingkungan karyawan.

salah satu Perusahaan yang telah berkomitmen untuk memperketat prokes dilingkungan kerjanya yakni Garmen PT Dasan pan Pacific Indonesia.

Baca Juga: TKW Indonesia Menjerit, Arab Saudi Lecehkan Pekerja Imigran, Begini Respon Wakil Ketua DPR RI

Perusahaan ini berada di sekitar Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.

HRD Manajer Garmen PT Dasan pan Pacific Indonesia yakni Maksimus Takake mengatakan saat ini perusahaan berusaha untuk mengikuti arahan yang diberikan pemerintah terkait upaya penanganan Covid-19.

Ia menyampaikan bahwa Perusahaan Garmen PT Dasan Pan Pacific Indonesia ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha Garmen Korea dengan jumlah karyawan 4000-an karyawan.

Baca Juga: 4 Tahun Rumah Tangga dengan Glenn Alinskie, Chelsea Olivia Keluhkan Drama Rumah Tangganya

Menurutnya banyaknya karyawan tentu saja meningkatkan kerentanan penularan wabah Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x