Baik itu jenis-jenis pelanggaran yang mengarah pada tindakan-tindakan berbau penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, diskriminasi dan pungli atau gratifikasi yang terjadi di lingkup organisasi Setukpa.
"Saat ini kami telah membangun sistem baru dengan memangkas beberapa sistem yang berpotensi terjadi pelanggaran, yang salah satunya dengan merubah sistem penilaian yang tidak mencantumkan perangkingan," kata Kasetukpa.
Jenderal Polisi Bintang Satu ini menegaskan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM akan terwujud apabila semua personil serius untuk melaksanakannya, baik dari pihak siswa ataupun alumni Setukpa selaku pelanggan.
Tentunya juga personel Setukpa sendiri selaku pemangku birokrasinya.
Sementera itu Kabag Diklat Setukpa Lemdiklat Polri, Kombes Pol Drs H Darmanto memaparkan perihal gratifikasi.
Dijelaskan, inti dari sosialisasi tersebut agar seluruh personel Setukpa dan para siswa tidak terjebak dan melakukan praktik-praktik gratifikasi.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan yel-yel para Siswa SIP angkatan ke 50 TA 2021 dan personel setukpa dengan semangat untuk mewujudkan Setukpa Lemdiklat Polri meraih predikan WBK dan WBBM.***