8 titik Penyekatan Mudik Lebaran di Kota Sukabumi, Polres: Akan Dipantau 24 jam

- 4 Mei 2021, 11:34 WIB
Kapolsek Sukabumi, AKP Ana Ratna Dewi/ISTIMEWA
Kapolsek Sukabumi, AKP Ana Ratna Dewi/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN - Larangan mudik telah disosialisasikan oleh Polres Sukabumi Kota sejak jauh-jauh hari hingga hari ini, Selasa 4 Mei 2021.

Mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei peniadaan aktivitas mudik sudah mulai diberlakukan berdasarkan surat edaran Satgas Covid 19.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan akan melakukan penyekatan di beberapa titik untuk mencegah kendaraan dari luar Sukabumi masuk.

Baca Juga: Perang Menteri! Mahfud MD Geram Dituduh Maklumi Korupsi oleh Menristek, Menko Polhukam: Omong Kosong

Dalam pelaksanaannya nanti ia beserta jajarannya akan dibantu oleh unsur TNI, Satpol PP, Dishub, dan beberapa pihak lainnya.

"Kami juga menurunkan 405 personel nanti juga dibantu jajaran TNI 90 orang, jajaran dishub, satpol PP, damkar, dinas kesehatan untuk bersama sama kita menjaga warga masyarakat terutama kita untuk memantau arus mobilisasi masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain" katanya, Selasa 4 Mei 2021.

Menjelang dua hari sebelum penyekatan ia sudah memberitahu titik mana saja yang akan diberikan pos-pos penyekatan yang berjumlah kurang lebih 8.

"Penyekatan ada di Sukalarang, terminal jubleg, terminal tipe A, terminal tipe C, Lembursitu, Dekranasda Cisaat, dan Cemerlang" jelasnya.

Baca Juga: 'Dapat Jodoh di Negeri Orang' TKW Indonesia Ini Dinikahi Pria Tampan Asal Bangladesh di Arab Saudi

Selain pos penyekatan terdapat juga pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik dan tempat wisata.

"Selain pos penyekatan kita juga ada Pos pengamanan di beberapa titik di Sukaraja, di Simpang Keramat, kemudian ada di beberapa tempat lain, Pos pelayanan ada di Citimall dan di tempat tempat wisata" lanjutnya.

Ketika pelaksanaannya nanti, pihak Polres Sukabumi Kota beserta unsur yang terlibat akan memantau kendaraan yang melalu lalang selama 24 jam nonstop.

”Iya kita akan jaga 24 jam" tegas Sumarni. *** (Manaf Muhammad) 

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah