Pasti Diperbaiki, PJU Rusak Laporkan ke Dishub Kota Sukabumi

- 10 Maret 2021, 16:22 WIB
Petugas Dishub sedang memperbaiki PJU disalah satu sudut Kota Sukabumi/ISTIMEWA
Petugas Dishub sedang memperbaiki PJU disalah satu sudut Kota Sukabumi/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menangani sebagian besar pengaduan masyarakat.  

Langkah itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi,  Ade Darmawan mengatakan, pengaduan yang diterima selama Januari dan Februari 2021 terkait kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 65 titik.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Seniman dan Budayawan di Jogjakarta, Butet: Terimakasih Pa!

Sedangkan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke dinas tersebut secara keseluruhan sebanyak 72 titik.

"Dari jumlah pengaduan masyarakat yang masuk tentang kerusakan PJU,  memang ada tujuh titik yang belum bisa kami tangani," kata Ade Darmawan didampingi Kasi PJU, Hikmat Azhari di kantornya, Rabu 10 Maret 2021.

Perbaikan PJU yang rusak, kata Ade memang bervariasi tingkat kerusakannya. Jika rusak karena sparepart, timnya masih bisa memanfaatkan stok yang ada.

Namun jika kerusakan berat, harus menunggu anggaran pemeliharaan yang masih terkunci sementara lantaran kebijakan refocusing.

"Apabila anggaran pemeliharaan PJU sudah bisa digunakan tentunya kami akan langsung fokus pada penanganan kerusakan,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x