MEDIA PAKUAN-Peristiwa mencekam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Sukabumi yang memakan korban anak di bawah umur dengan luka parah.
AA (6) mengalami penganiayayaan oleh ibu tirinya sendiri SS yang terbilang masih cukup belia dengan usia 21 tahun.
Alasan yang diungkapkan SS, ia mengaku kesal terhadap anaknya yang terus bermain hingga tak bisa diarahkan.
Baca Juga: Launching Vaksinasi Tahap II, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Beberkan Cara Daftar
Sehingga membuat emosinya tersulut hingga menyiksa AA dengan siraman air panas dan beberapa pukulan di bagian tubuhnya. Parahnya, ia telah melakukannya selama satu bulan.
Hampir sekujur tubuh korban mengalami luka luka seperti luka di bagian leher hingga bibir dan patah tulang di kaki kiri.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami langsung angkat bicara, ia sungguh prihatin dengan kejadian yang menimoa korban.
Menurutnya segala sesuatu tidak dapat dibenarkan untuk menyiksa anak di bawah umur terlebih hingga luka parah.