Sah! Sekda Sukabumi Akhirnya di Vaksin, Jubir GTPP: Harus Bebas Darah Tinggi, Diabetes, Jantung, dan Kanker

- 30 Januari 2021, 15:05 WIB
Vaksinasi di puskesmas Balowerti Kota Kediri
Vaksinasi di puskesmas Balowerti Kota Kediri /Instagram @pemkotkediri
 


MEDIA PAKUAN-Vaksinasi dihari kedua berlanjut. Kali ini ratusan tenaga kesehatan Kota Sukabumi telah  divaksin.
 
Tidak hanya tenaga kesehatan tapi sejumlah pejabat mengantri divaksin.
 
Aksi vaksinasi seperti dilakukan sehari sebelumnya. Satu persatu, mereka mengantri untuk di vaksin.
 
 
Namun sebelum, harus menjalani skrining yang dilakukan tim medis.
 
Setelah dinyatakan lolos mereka dapat melakukan vaksi di sejumlah lokasi pelayanan fasilitas kesehatan yang sudah tersedia. 
 
Selain itu pejabat pemerintahan yang belum divaksin pada hari pertama melakukan vaksinasi hari ini.
 
Baca Juga: Tertarik Membeli HP iPhone Terbaru, Inilah Daftar Harganya pada 2021

Salah satunya Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada yang hari sebelumnya tidak divaksin lantaran kondisi kesehatan yang belum memadai.

Hari ini ia melakukan penyuntikan cairan vaksin di Klinik DKT Pangarango Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Untuk hari ini Dida Sembada berhasil melalui uji tahap skrining sehingga dirinya bisa mengikuti vaksinasi.
 

"Hari ini di RS Kartika, RS Secapa, RS Al Mulk, Klinik Secapa, Klinik DKT Pangraango" kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kata Sukabumi Lulis Delawati, Sabtu 30 Januari 2021.

Seperti yang diinfokan Kementrian Kesehatan, vaksin sinovac ini tidak diperbolehkan untuk golongan yang memiliki penyakit tertentu.
 
kata Juru Bicara Satgas Covid 19 dr. Wahyu Hadriana mengatakan  selain tekanan darah ada penyakit yang lain ada diabetes, jantung, penyakit Kanker, tidakan lolos skrining.
 
 
"itu semua jadi auto imun desease yaitu penyakit penyakit yang memang imunnya menyerang diri sendiri itu yang memang menunda atau menyebabkan orang tidak divaksin" katanya. ***Manaf Muhammad

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x