Total kerugian secara keseluruhan menurun dari tahun sebelumnya Rp 8.867.610.000 menjadi Rp 6.317.575.000 yang didominasi dari bencana tanah longsor sebesar Rp 2.838.375.000.
Baca Juga: Berikut Ini 5 Jalur Pengadaan Vaksin Corona untuk Indonesia
Tidak dapat dipungkiri tanah longsor diakibatkan banyaknya warga yang membangun pemukiman di daerah rawan longsor seperti bantaran sungai dan minimnya pohon berakar kuat sebagai penyangga.
Beruntung sepanjang 2020 tidak ditemukan korban jiwa satu pun dari rangkaian peristiwa bencana tersebut.
BPBD Kota Sukabumi telah mengupayakan meminimalisir dampak bencana dengan memunculkan aplikasi berbasis elektronik EDAN (Elektronik data bencana) yang di dalamnya terdapat mitigasi dan pencegahan bencana untuk mengedukasi masyarakat.
Seperti diketahui memasuki awal 2021 ini Kota Sukabumi dan sebagian daerah lainnya sudah memasuki musim penghujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam jika tidak dipersiapkan dengan benar.(Manaf Muhammad)