Ridwal Kamil Terbitkan Dua Keputusan PSSB dan AKB di 20 Daerah Kota -Kabupaten Jawa Barat

- 11 Januari 2021, 15:02 WIB
Dok. PRFMNEWS  pusat kota Bandung
Dok. PRFMNEWS pusat kota Bandung /

Baca Juga: Daftar Harga Hp Samsung Terbaru 2021 dengan Spesifikasi Tinggi, Ada Galaxy Z Fold2 5G dan A02

“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.seperti yang dikutif dari Pikiran-rakat.com

Selain itu Ridwal Kamil, juga menertibkan Kepgub Jabar Nomor: 443/Kep.11-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tujuh kabupaten dan kota di Jabar.

 Dari ketujuh daerah itu diantaranya Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Indramayu, Cianjur, Tasikmalaya dan Pangandaran, AKB tujuh daerah tersebut berlaku sama dengan PSBB yakni 11-25 Januari 2021.

Baca Juga: Daftar Harga Hp Samsung Terbaru 2021 dengan Spesifikasi Tinggi, Ada Galaxy Z Fold2 5G dan A02

Guna meminimalisir adanya pelanggaran, Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas bagi para pengusaha yang tak mengindahkan aturan PSBB ini.

“Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.***

sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/
https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/

 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah