Kasus Covid 19 Terus Bertambah, Operasi Masker Kembali Digelar di Kota Sukabumi

- 26 Desember 2020, 14:00 WIB
Razia Masker di Sukabumi
Razia Masker di Sukabumi /Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Operasi razia masker kembali digelar secara mendadak di Kota Sukabumi.

Razia masker kali ini bertempat di depan Ramayana Departement Store, Jl. Tipar Gede Kecamatan Citamiang, Sabtu, 26 Desember 2020.

Puluhan masyarakat yang melintas di jalan tersebut telah terjaring razia dan mendapat sanksi dari petugas.

Baca Juga: Seru Abis! Begini Antusiasme Para Atlet Silat Jabar Bermain Boles & Tampil di Hadapan Santri Al Fath

"Sanksi kita berikan mengikuti peraturan gubernur no 60 tahun 2020 kita sandingkan dengan peraturan walikota no 36 tahun 2020 kisarannya 100 ribu rupiah" kata kepala bidang penegakan peraturan daerah Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat.

Ajat mengatakan masalah protokol kesehatan sudah tidak bisa main-main karena kasus covid 19 di Kota Sukabumi terus membludak dalam kurun lima hari terakhir.

"Saya rasa kalau mereka lupa atau tidak tahu bukan menjadi alasan lagi artinya kita sudah memberitahu dari jauh jauh hari" lanjutnya.

Baca Juga: Korban Meninggal Covid 19 Terus Bertambah! Akankan Kota Sukabumi Zona Merah?

Operasi kali ini berhasil menjaring puluhan pelanggar yang mayoritas melintas datang dan pulang dari pasar Pelita Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah