MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Bogor pada hari ini, Minggu 22 Oktober 2023 akan segera tersedia.
Bagi anda warga Bogor yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke Halaman Parkir Burger King Pajajaran.
Hal ini karena layanan SIM Keliling Bogor hari ini berlokasi di tempat tersebut dengan jam operasional pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Namun layanan SIM Keliling polres Bogor hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi
Sedangkan untuk penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Hari Ini, Minggu 22 Oktober 2023: Waspada untuk Warga Jakarta Pusat
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Bogor bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan penambahan SIM A maupun c.
Sebagai informasi Setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Itulah ketentuan lokasi yang disediakan untuk melakukan perpanjangan
SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga setempat Bogor.***