Lagi-lagi, Tersandung Kasus Narkoba Artis RA Ditangkap Polisi

5 September 2020, 17:37 WIB
Reza Artamevia /
 
MEDIA PAKUAN- Artis berinisial RA ditangkap personil jajaran Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. 
 
AR untuk kedua kalinya, harus berurusan dengan Kepolisian karena kepemilikikan narkoba. 
 
Artis ditangkap polisi didaerah Jakarta, Jumat (4/9/2020) lalu
 
Baca Juga: Setelah Kerjasama dengan Meghan Markle dan Pengeren Harry. Ini yang Terjadi pada Netflix
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan artis berinisial RA yang diduga adalah penyanyi Reza Artamevia.
 
“Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba,” katanya. 
 
Yusri menambahkan, ekspose kasus tersebut akan dilakukan pada Minggu 6 September besok.
 
Baca Juga: Tren Kebaya Millanial Warna Pastel Masih Tren Tahun 2020
 
"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis,” tuturnya seperti dikutip prfmnews.id dari PMJ News. 
 
Terkait kronologi, barang bukti dan diamankan bersama siapa, Yusri belum mau membeberkannya dan masih menunggu saat perilisan nanti.
 
Baca Juga: JH Musisi Remix Tertangkap Kasus Narkoba,Bagaimana Nasibnya
 
Sebelumnya pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkoba bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.***

Editor: Ahmad R

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler