MEDIA PAKUAN - Nilai Inflasi Kota Sukabumi terus mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir ini.
Juni lalu nilai inflasi telah mencapai 0,16 persen. Sementara Indek Harga Konsumen (IHK) sudah mencapai 105,02.
Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Juni 2020 sebesar 1,23 persen, dan inflasi tahun ke tahun (juni 2020 terhadap Juni 2019 sebesar 2,02 persen.
Baca Juga: Pegadaian Gulirkan Program Menabung Sampah Dapat Emas
"Juni inflasi di Kota Sukabumi sudah mencapai 0,16 persen,"kata Assisten Dua Bidang Per ekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota Sukabumi, Cecep Mansur.
Cecep mengatakan, inflasi Juni i merupakan dampak adanya kenaikan harga di tiga kelompok pengeluaran. Yakni, makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,14 persen.
Kemudian penyedia makanan dan minuman atau restoran besar sebesar 0,01 persen, dan ketiganya di perawatan dan jasa lainya sebesar 0,01 persen.
Baca Juga: Di Bantul, 17 Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Dari 11 sektor pengeluaran, tiga yang memberikan andil inflasi, dan sisanya seperti kelompok kesehatan, dan tranportasi tidak ikut menyumbang,"katanya.
Cecep yang juga sebagai Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, selama Juni secara umum semua komoditas menunjukan adanya kenaikan harga.
"Kenaiakn IHK dari 104,85 pada Mei 2020 menjadi 105,02 pada Juni 2020," katanya.
Baca Juga: Tulis Kesedihannya di Hari Anak Nasional, Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Bukanlah Cerita Indah
Cecep memastikan IHK merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi ataupun deflasi) di tingkat konsumen. Dengan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.
Cecep mengatakan secara umum Januari 2020 pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2018=100.
Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK (2019=100) dibandingkan (IHK 2012=100).
Baca Juga: Inilah Strategi Pemkot Sukabumi Untuk Mendongkrak UMKM
"Khususnya dari sisi cakupan, klasifikasi pengelompokan komoditas, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas, dan diagram timbang,"katanya.
Di sisi lain Cecep juga mengungkapkan, belum melakukan penilain apakah terjadi inflasi atau deflasi di saat pandemi Covid-19.
Tapi memastikan akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi.
"Dari data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah," katanya.
Kondisi ini, kata Cecep, termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa.***