Kronologi Bandar Narkoba saat Melempar Bakso Sabu ke Lapas kelas IIB Sukabumi

26 Februari 2023, 15:13 WIB
Pengamanan pelaku pelemparan narkoba jenis sabu ke Lapas kelas IIB Sukabumi. /Manaf Muhammad/Istimewa


MEDIA PAKUAN - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan sebuah aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sabu.

Seperti diketahui, pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 9 malam, seorang pria menunjukkan gelagat mencurigakan di area luar sekitar Lapas kelas IIB Sukabumi.

Dalam sebuah video rekaman CCTV tampak pria tersebut berhenti di Jalan Lettu Bakri dan melemparkan sesuatu ke dalam area Lapas Sukabumi.

 

Petugas lapas yang telah memantau gerak gerik pria tersebut langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga: Terungkap! Pelempar 'Bakso' Sabu ke Lapas Kelas IIB Sukabumi Ternyata Seorang Bandar, Punya 30 Paket Sabu

"Itu kan jalan besar itu banyak penjual makanan, mereka nongkrong di situ ganti gantian. Ketika dua hari sebelum itu memng agak sempet juga ada orang datang parkir motor di situ tidak belanja, duduk di atas motornya," jelas Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

"Tapi sambil melihat parkiran motor dan melihat ke arah tembok, ada setengah jam datanglah mereka untuk menegor 'ngapain ke sini gitu'. Yang tadi itu dia baru datang duduk duduk sambil ngeliat tiba tiba dia melempar sesuatu. Temen temen yang staf sekitar 7 orang itu langsung mengepung dia berusaha lari dengan motor," tuturnya.

 

Aksi kejar-kejaran petugas dengan pria tersebut pun terjadi. Akhir pelarian pria tersebut sampai di sebuah gang sebelum akhirnya bertekuk lutut di tangan petugas.

"Karena sudah dikejar motornya ditinggal, dia lari ke arah gang samping Mie Mang Ece, lari ke arah atas situ dikejar ditangkap langsung begitu," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Pria Tertangkap Basah Seludupkan 'Bakso' Sabu ke Lapas kelas IIB Sukabumi

Setelah diperiksa, pria tersebut berinisial MIM (26) yang merupakan warga kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Barang bukti yang dilempar ke area lapas ternyata berupa bakso yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

 

Pihak Lapas kelas IIB Sukabumi langsung memeriksa warga binaan yang diduga terlibat dalam aksi upaya penyelundupan narkoba tersebut. Satu narapidana dicurigai menjadi sasaran penyelundupan itu. "Warga binaan itu sudah saya perintahkan untuk segera diamankan di sel isolasi," ujarnya.

Pihaknya mendapati dua paket bakso sabu yang dilempar pertama sekitar jam 7 malam, kemudian yang kedua pada jam 20.56 WIB.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut MIM ternyata seorang bandar narkoba.

Baca Juga: Lagi lagi Keluarga Korban Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Dibikin Kecewa saat Persidangan

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Akp Yudi Wahyudi mengungkapkan terdapat 30 paket sabu di kediaman pelaku di Jalan Pabuaran Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat.

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, kami pun langsung bergerak cepat, melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terduga pelaku di Jalan Pabuaran Dayeuhluhur hingga berhasil mengamankan 30 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total 79,65 gram," ungkap Yudi Wahyudi, Sabtu 25 Februari 2023 malam.

"Jadi barang bukti narkoba yang kami amankan dari tersangka ini secara keseluruhan adalah sebanyak 86,22 gram sabu, dengan rincian ; 6,57 gram sabu diamankan saat menerima pelimpahan MIM dari petugas Lapas Kelas IIb Nyomplong dan 79,65 gram sabu lainnya berhasil kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku," ujarnya.

Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler