Stok Minyak Goreng di Pasar Cibadak Sukabumi Kosong, Kapolres Tegas Bakal Sikat Penimbun

6 Februari 2023, 21:28 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sebut stok minyak goreng di Pasar Cibadak kosong /Manaf Muhammad/Istimewa

MEDIA PAKUAN - Jajaran Polres Sukabumi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi melakukan peninjauan bahan dasar kebutuhan pokok di Pasar Cibadak kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin 6 Februari 2023.

Dari hasil peninjauan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, ada sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

Ada pula sejumlah komoditi yang ketersediaannya langka yang harus menjadi perhatian seluruh stakeholder terkait.

 

"Kami dari Polres dan instansi terkait sidak untuk ketahui langsung bagaimana kondisi sembako di Pasar Cibadak. Dari hasil wawancara dengan sejumlah pedagang ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan, dan ada beberapa komoditi yang sulit didapatkan," kata Maruly Pardede.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Polres Sukabumi Kota, Nenek Korban tak Terima Tersangka Pencabulan Melapor Balik

Bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, kata Maruly Pardede biasa terjadi dikarenakan mendekati bulan Ramadhan.

"Pada intinya secara umum sembako relatif cukup, namun ada kenaikan khususnya Bawang Merah, Kentang, biasanya menjelang bulan Ramadhan suka ada kenaikan," ungkapnya.

Dari hasil peninjauannya, stok minyak goreng kemasan saat ini kosong. Kondisi yang terjadi di lapangan nantinya akan dilaporkan ke pihak pemerintah daerah kabupaten Sukabumi.

 

"Untuk stok beberapa item yang mengalami kesulitan diantaranya minyak goreng, kita cek ke pasar hingga ke salah satu agen dan kita cek langsung ke Gudangnya dan memang kosong," tuturnya.

"Ini akan menjadi temuan kita untuk nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda. Kita akan cari solusinya," jelasnya.

Baca Juga: Curhat Bupati Soal Jaringan Internet di Sukabumi yang Sulit: Mayoritas Desa, Tempat Wisata Belum Ada Tower BTS

Pihaknya juga akan menindak tegas apabila menemukan temuan penimbunan minyak goreng ataupun tindak pidana lainnya.

 

"Jika di sinyalir ada indikasi penimbunan kita akan mengambil langkah langkah, pertama mengumpulkan bukti bukti, untuk (selanjutnya) diproses secara hukum," tegas Kapolres Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler